Sabtu 29
Oktober lalu desa tercinta melaksanakan
pesta demokrsi “kemaksiatan” yang sangat terbuka dan nyata nyata diperlihatkan
kepada rakyat. Pertama sebelum hari H untuk memilih siapa yang menjadi pemimpin
desa tersebut? Mereka para calon membagi kan uang kepada seluruh rakyat satu
desa tanpa sembunyi sembunyi dan dilakukan pada siang hari serta juga sembako.
Kedua nya adalah ketika para perangkat desa menjadi ikut campur tangan dalam
pemilihan tersebut dengan cara mengintervensi rakyat. Seperti saudara saudara
mereka atau pengikut pengikutnya.
Perlu
diketahui di daerah desa seseorang dipilih jadi pemimpin bukan karena
kecerdasanya tetapi sebanyak dia mempunyai saudara di desa tersebut. Mau ber
gelar Sarjana kalau tak punya saudara tidak akan menjadi pemimpin. Ada juga
karena siapa orang tua nya apakah dia juga dulu penguasa desa terbut ada dekat
kampong ane yang begitu.
Lanjut ke
bahasan diatas cari yang ketiga adalah ketika pemilihan kades adalah judi yang ternyata masih popular dikalangan masyarakat
desa sangat disayang kan sekali tidak tercium oleh pak Aparat [baca:keparat]
yang pada kenyataannya juga berjalan jalan berkelompok menggunakan senjata api
sebagi hiasan dada. Jenis judi nya ada yang unik pertama ketika suara pertama
yang dihitung kedua hitungan dibawah 25an atau diatas 50an dan yang terakhir
adalah siapa yang menang.
Seperti judul diatas kemaksiatan semua
yang terjadi bukan lagi sebagai rahasia public tetapi sudah menjadi hal biasa
dalam setiap pemilihan kepala desa karena itu, kaum muslimin diharamkan secara
mutlak mengambil, menerapkan dan menyebarluaskan demokrasi.
Demokrasi
adalah suatu sistem pemerintahan yang dibuat manusia, dengan tujuan untuk
membebaskan diri dari kezhaliman dan penindasan para penguasa terhadap manusia
atas nama agama. Demokrasi adalah suatu sistem yang bersumber dari manusia.
Tidak ada hubungannya dengan wahyu atau agama.
Kelahiran
demokrasi bermula dari adanya para penguasa di Eropa yang beranggapan bahwa
penguasa adalah Wakil Tuhan di bumi dan berhak memerintah rakyat
berdasarkan kekuasaan Tuhan. Mereka beranggapan bahwa Tuhan telah memberi
mereka kewenangan membuat hukum dan menerapkannya. Dengan kata lain, penguasa
dianggap memiliki kewenangan memerintah rakyat dengan peraturan yang dibuat
penguasa itu sendiri, karena mereka telah mengambil kekuasaannya dari Tuhan,
bukan dari rakyat. Lantaran hal itu,
mereka menzhalimi dan menguasai rakyat —sebagaimana pemilik budak menguasai
budaknya— berdasarkan anggapan tersebut. sumber kemunculan sistem demokrasi
seluruhnya adalah manusia, dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan wahyu
atau agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar